MEDIA PAKUAN - Polres Kota Sukabumi mengamankan BS (31) dan FF (21). Mereka diamankan karena diduga melakukan serabgkan tindakan pidana perdagangan orang di kawasan salah satu hotel di Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan setelah memperoleh informasi warga.
Kedua terduga pelaku warga Ciomas dan Sukaraja Bogor tersebut diamankan diduga terlibat dalam kasus perdagangan 4 gadis.
Baca Juga: Rayakan Idul Fitri Besok, Ridwan Kamil Kebagian Tugas Asuh Anak-anak
Mereka menjadikan gadis tersebut sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku. Polisi kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan 4 orang gadis.
Begitupun sejumlah barang bukti lainnya berupa 7 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar 6 Juta rupiah turun diamankan.