2 Pengedar Obat Terlarang Dicokok TNI, Warga Resah Peredaran Makin Marak, Witono: Menangkap Saat Mengedarkan

- 5 April 2023, 14:35 WIB
Danramil Surade, Kapten Arm. Witono, menyerahkan dua diduga pelaku pengedar obat terlarang terbatas kepada Polsek Surade.
Danramil Surade, Kapten Arm. Witono, menyerahkan dua diduga pelaku pengedar obat terlarang terbatas kepada Polsek Surade. /

MEDIA PAKUAN - Kali ini dua diduga pelaku pengedar obat peredaran terbatas jenis Tramadol dan Heksimer, diamankan personil anggota Koramil Surade.

Mereka diamankan anggota TNI itu, di samping SPBU Cirongkang, Jalan Raya Cirangkong, Desa Jayamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Kedua pelaku berinisial SK, warga Kecamatan Surade, asal Aceh, pemiliki 40 butir Tramadol, Heksimer 378 butir, dan AM, warga Kecamatan Jampang Kulon, asal Aceh, pemilik Tramadol 100 butir, Heksimer 210 butir.

Baca Juga: Bubur Ketan Hitam dan Kacang Hijau, Menu Buka Puasa Ramadhan Paling Mengenyangkan: Coba Yuk!

Keduanya telah diserahkan pihak Koramil  kepada pihak Polsek Surade untuk ditindaklanjuti. Termasuk barang bukti dari tangan tersangka.

Baca Juga: Mudah Sekali! Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Rp400 Ribu dari Kemensos

Obat terlarang diamankan pasca a dilakukan penggeledahan saat terduga diamankan petugas.

Danrami Surade, Kapten Arm Witono mengatakan, kedua pelaku diamankan berikut barang bukti siap edar.

"Telah telah mengamankan dua orang penjual sekaligus pengedar Obat Terlarang golongan G Jenis Tramadol dan Heksimer,  "kata Witono. 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x