Pasca Diontrog Warga, Pemerintah Kota Sukabumi Dianggap Lalai Awasi Perumahan Bodong

- 16 November 2021, 19:59 WIB
Warga Gunung Puyuh, Kecamatan.Gunung Puyuh saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor perijinan terkait pembangunan perumah yang diduga bodong
Warga Gunung Puyuh, Kecamatan.Gunung Puyuh saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor perijinan terkait pembangunan perumah yang diduga bodong /Manaf muhammad/

Baca Juga: Bagikan Masker! Operasi Zebra Lodaya 2021 Polres Sukabumi Kota Himbau Pengguna Kendaraan Jaga Protkes Covid-19

"Artinya pemerintah telah dikendalikan oleh pengusaha tersebut," katanya.

Selain itu, kata Hadi Sunarto  ditemukan fakta bahwa pengembang menggunakan sertifikat tunggal untuk setiap petak lahan yang jumlahnya puluhan di dalam satu kawasan yang luasnya lebih dari 5.000m² sehingga terbebas dari izin perumahan.


Dia mengatakan warga kemudian tidak terima dengan apa yang telah dialami mereka sebab bencana tanah longsor dan banjir kerap menimpa mereka karena posisinya berada di bawah tebing.

"Tuntutan kami adalah supaya tempat tersebut tidak membahayakan warga sekitar tolong dihentikan pembangunan tersebut, yang kedua tolong dikaji ulang mengenai AMDAL dan dampak lingkungan yang akan diakibatkan kepada warga sekitar RT 05,"katanya.

Baca Juga: Memilukan! Gala Sky Mulai Memanggil Ibunya Mendiang Vanessa Angel: Dia Merindukan Vanessa dan Bibi Andriansyah

Hadi Sunarto mengatakan warga mengancam bila tuntutan tidak dilaksanakan barangkali  akan melakukan demo susulan.

"Kalaupun itu sudah dilakukan tolong ada action dari pengembang ada bukti nyata kongkrit ada perbaikan tanah tersebut karena sudah terlihat ada kemungkinan longsor susulan," ungkapnya.

Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh mengatakan akan menindaklanjutinya dengan menutup sementara pembangunan perumahan bodong tersebut.

"Awalnya mereka mengajukan untuk izin pribadi dan perubahan menjadi NR itu harus menempuh aturan yang ada, kemudian perumahan itu harus ada kajian kajian dari yang lain," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah