Dampak Adanya Perumahan Ilegal, Puluhan Warga Datangi Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

- 16 November 2021, 16:51 WIB
Puluhan warga datangi kantor DPMPTSP Kota Sukabumi  menanyakan surat izin perihal diduga perumahan ilegal
Puluhan warga datangi kantor DPMPTSP Kota Sukabumi menanyakan surat izin perihal diduga perumahan ilegal /



MEDIA PAKUAN - Puluhan warga RT 05 RW 17 Kelurahan Karangtengah kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, datangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Mereka mendatangi kantor DPMPTSP untuk menanyakan terkait surat perizinan perumahan NR Kelurahan Karangtengah kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Pasalnya, pembangunan NR bermasalah yakni tidak izin ke warga setempat dan juga tidak memiliki surat izin secara resmi alias ilegal.

Sementara itu, Hadi Sunarto sebagai tokoh masyarakat membenarkan hal tersebut dan menjelaskan dampak dari adanya pembangunan NR bagi warga setempat.
 
 

Dia mengatakan, hingga saat ini setelah kurang lebih tiga tahun berjalan pembangunan perumahan NR, warga sekitar tidak mengetahui jika perumahan tersebut dijadikan bangunan hunian komersial.

“Kami hanya mengetahui di lokasi itu akan dibangun hunian pribadi. Namun jika ini dijadikan bangunan komersil, berarti sudah melanggar,” ujarnya.

Lanjutnya, kami meminta agar pihak pengembang dapat segera menyelesaikan dampak bencana yang terjadi, yang diduga sebagai akibat dari proses pembangunan yang berlangsung saat ini.

“Segera ambil langkah kongkritnya, termasuk pemasangan bronjong. Karena saat ini sudah mulai terlihat adanya retakan tanah baru, yang bisa mengakibatkan longsor susulan,” sambungnya.
 
 
Baca Juga: Pemain Barcelona Terpana! Xavi Hernandez melakukan Tip Crossing Saat Melatih

Selain itu, Ketua RT 05 RW 17 H.Supomo meminta aparat pemerintah agar segera mendorong mundur tersebut.
 
"Langkah selanjutnya karena ini menyangkut keamanan warga. Kami mendesak aparat terkait untuk menanyakan izin tersebut," kata Supomo.

Menindaklanjuti keluhan warga, Kabid perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh mengatakan, rencananya berencana akan menghentikan pembangunan perumahan tersebut.***   

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x