Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengungkapkan penerapan sistem ganjil genap tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobiltas masyarakat di Kota Sukabumi.
Zainal mengatakan, tujuan utama diterapkannya sistem ganjil genap di 2 ruas Jalan Utama di Kota Sukabumi tersebut. Terutama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Meski telah berada di zona oranye, taoinpotrnsi terus bertambah sangat tinggi. Karena itu, PPKM diberlakukan termasuk penerapan sistem ganjil genap,"katanya.
Baca Juga: Tunjukkan Kasih Sayang, Fairuz A Rafiq Janjikan Ini Untuk Masa Depan Putranya
Zainal mengatakan uji coba terhadap pemberlakuan ganjil genap tersebut berhasilenrkan mobilitasi warga.
"Tujuan utamanya hanya satu ingin menekan angka mobilitas masyarakat karena salah satu faktor merebaknya pandemi ini adalah mobilitas masyarakat yang tinggi,"katanya.***