Menindaklanjuti PPKM Darurat, Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi Tutup Sementara

- 3 Juli 2021, 17:27 WIB
Museum Prabu Siliwangi salah satu destinasi wisata pendidikan di Kota Sukabumi ditutup untuk sementara
Museum Prabu Siliwangi salah satu destinasi wisata pendidikan di Kota Sukabumi ditutup untuk sementara /Manaf Muhammad/
 
 
MEDIA PAKUAN - Kota Sukabumi sudah resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai hari ini Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
 
Menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri tersebut, salah satu pariwisata di Kota Sukabumi Museum Prabu Siliwangi menutup segala kunjungan selama waktu PPKM Darurat.
 
Dilansir dari Halaman Facebook resmi Museum Prabu Siliwangi menyebutkan hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
 
 
"Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatu, Sampurasun, PENGUMUMAN, Sahabat Museum Prabu Siliwangi kota Sukabumi dengan di berlakukan nya PPKM Corona maka mulai tgl 03 sampai 22 Juni 2021 Museum TUTUP. Terimakasih," tulisnya.
 
Kota Sukabumi sendiri sudah memulai PPKM Darurat yang mana untuk Lokasi Seni Budaya dan Tempat Wisata ditutup sementara.
 
Sementara untuk pasar, toko, restoran, dan pusat perbelanjaan harus diterapkan pembatasan.
 
 
Seperti membatasi kapasitas pengunjung hanya 50 persen dan juga diberlakukan operasi jam malam yang harus tutup pukul 20.00 WIB.
 
Sementara itu hingga saat ini Kota Sukabumi berada pada zona oranye untuk status aktif Covid 19 atau di bawah zona merah.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x