Puluhan Museum Se Jabar Bermusyawarah di Museum Prabu Siliwangi, AMI Pusat Bicara Undang Undang Permuseuman

16 Desember 2023, 22:03 WIB
Bendahara Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pusat Waluyono saat mengunjungi Museum Prabu Siliwangi. /Manaf Muhammad/





MEDIA PAKUAN - Museum Prabu Siliwangi yang terletak di komplek Ponpes Dzikir Al Fath, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi menjadi tuan rumah pelaksanaan musyawarah daerah Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) Jawa Barat, Sabtu 16 Desember 2023.

Kurang lebih ada 22 museum di Jawa Barat yang ikut dalam musda kali ini yaitu Museum Prabu Siliwangi, Museum pos Indonesia, Museum UPI, Museum Sri Baduga, Museum Gesat, Museum Geologi, Museum Kota Bandung, Museum Biofarma, Museum Monpera, Museum Pembendaharaan, Museum RA Adi Wijaya Garut, Museum Tionghoa, Museum Pegadaian, Museum Kipahare, Museum Bojongkokosan, Museum Bandar Manuk, Museum Prabu Geusan Ulun, Museum MKAA, Museum Balai Kirti, Museum Tanah, Museum Nyamuk, dan Museum Galuh.

Dalam musda ke 4 ini dilaksanakan pergantian ketua untuk periode 2023 - 2028 dari yang sebelumnya Kusnadi Adiwijaya menjadi Erwin Hendarwin. 

"Per lima tahun itu untuk pemilih dan menyusun program ulang. Memilih ketua dan pengurus baru atau pengurus lama yang terpilih lagi dan menyusun program program lima tahun ke depan seperti apa," kata Bendahara Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pusat Waluyono di Ponpes Dzikir Al Fath, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Juga: Sedang di Jalan, Pria di Sukabumi Diduga Diintimidasi Pemaksaan Penarikan Kendaraan

Dia berharap dengan dilaksanakannya musda ini dapat turut memajukan museum museum yang ada di daerah. Terlebih, AMI pusat saat ini sedang berjuang untuk melahirkan Undang-undang Permuseuman.

"Lima tahun ke depan ini kita akan menyusun Undang-undang Permuseuman. Kenapa karena museum - museum di Indonesia belum memiliki undang-undang yang spesifik padahal jumlah museum di Indonesia baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota maupun museum museum privat atau partikelir seperti museum Prabu Siliwangi ini jumlahnya udah lebih dari 500 di seluruh Indonesia," tambahnya.

Seiring bertambahnya jumlah museum di Indonesia setiap tahunnya menurut Waluyono Undang-undang Permuseuman diperlukan, sebab aturan yang ada saat ini belum berbicara museum secara spesifik bahwa museum itu perlu dilindungi dan juga diberikan apresiasi yang baik oleh negara.

"Agar museum itu selalu terjaga tidak sampai tutup, tidak sampai koleksinya dijual ke luar negeri dan sebagainya itu belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatakan itu," ujarnya.

Baca Juga: Oknum ASN Sukabumi Ditangkap Atas Skandal Proyek Tipu Gelap 95 unit HP

Waluyono mengungkapkan, hingga saat ini progres perancangan Undang-undang Permuseuman sudah sampai pada tahap Badan Legislasi di DPR RI.

"Sudah sampai ke baleg. Badan legislasi di DPR. Nanti dari baleg baru nanti pembahasan baru masuk di dalam pembahasan yang khusus yaitu di komisi X untuk apakah RUU ini bisa disahkan jadi undang undang," ucapnya.

Sementara itu Pendiri Museum Prabu Siliwangi KH Fajar Laksana mengatakan, kehadiran AMIDA Jawa Barat dan AMI pusat selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelatihan pengelolaan manajemen permuseuman.

Maka dari itu dia berharap, dengan kepengurusan baru dapat mendongkrak potensi museum - museum yang ada di daerah supaya bisa lebih dikenal hingga mancanegara.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Musda 2023, AMIDA Jabar Apresiasi Perkembangan Museum Prabu Siliwangi Sukabumi

"Kalau saya dari pendiri diharapkan Asosiasi Museum Indonesia ini bisa lebih mengakomodir memajukan museum - museum di daerah dan tentunya menjadi akses penghubung antara museum - museum daerah yang boleh dikatakan bukan bentukan pemerintah, untuk bisa akses ke pemerintah dan juga bisa promosikan tentunya museum - museum di daerah ini ke mancanegara bukan hanya di nasional," jelasnya di Kota Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler