Pasca Oknum ASN Diskominfosan Sukabumi Tersandung Skandal Tipu Gelap 95 HP, Marwan Hamami : Sedih Juga

- 15 Desember 2023, 10:57 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BT yang bertugas di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi pada Rabu 13 Desember 2023 diringkus polisi di kantornya karena terlibat skandal penipuan dan penggelapan.

Dia diduga terlibat dalam kasus tipu gelap proyek pengadaan handphone dan tablet yang berjumlah 95 unit. Oknum ASN berjenis kelamin laki laki itu mendapat imbalan mencapai Rp50 juta usai melakukan penipuan dan penggelapan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami turut merespons hal tersebut. Menurutnya kasus tersebut terjadi di luar kelembagaan pemerintah.

"Sedih oge (juga) kan tapi mau tidak mau itu mah urusan personal ya bukan kelembagaan. Tapi kita berharap ASN tidak ada yang seperti itu lagi lah," ujar Marwan, Jum'at 15 Desember 2023.

Baca Juga: Oknum ASN Sukabumi Ditangkap Atas Skandal Proyek Tipu Gelap 95 unit HP

Dia pun masih menunggu kasus tersebut selesai di persidangan, untuk menentukan langkah selanjutnya terkait sanksi yang akan diberikan.

"Ya nanti kalau sudah tersangka kemudian hasil putusan pengadilan baru (dicopot) ada mekanismenya," tambahnya.

"Nanti hasil pengadilan, pecat atau tidaknya kan keluar setelah ada ketetapan (hukum)," ungkap Marwan di Sukabumi.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x