Akhirnya, KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan 1.997.822 Orang Pemilih: TPS 8.000 Tersebar Diseluruh Kecamatan

16 Juli 2023, 17:14 WIB
Menjelang Pemilu 2024, di Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT. /Kabar Banten

 

MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu)  sebanyak  1.997.822 orang.

Dengan rincian 1.009.907 pemilih laki-laki dan 987.915 pemilih perempuan

Sementara ketersedian TPS sebanyak 8.000 buah. TPS tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kroasia untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Dubrovnik hingga Pula

DPT yang ditetapkan dari hasil kerja selama tahapan coklit. Data tersebut terus bertambah  secara signifikan.

Terus bertambah hingga ditetapkan di DPT. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepudin.

Dia mengataian batas maksimal pemilih di setiap TPS, KPU  menurut Ayi Saepudin, telah menetapkan  jumlah pemilih sebanyak 300 orang.  Dan itu, sudah sesuai regulasi tidak boleh lebih.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kroasia untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Dubrovnik hingga Pula

"Padahal sebelum sesuai Undang-undang 800 orang," katanya.

Sementara itu, kata Ayi Saepudin terkait TPS Khusus. Dimana di tahun 2019 tidak ada regulasi yang memaknai TPS Khusus. Seperti di Lapas, Rutan, Pesantren, Pertambangan dan Perkebunan.

Hanya saja, KPU telah melakukan berbagai upaya dan langkah yang dilakukan. Terutama mengenai hak pilih bagi warga Indonesia. Tidak hanya yang berada di lokasi lokasi terpencil, terjauh.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Bulgaria untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Sofia hingga Veliko Tarnovo

Tapi  didaerah yang paling tersulit, mengingat pemaknaan hak pilih itu berlaku bagi masyarakat dimanapun berada.

"Untuk konteks teknisnya tetap sesuai azas dejure yaitu administrasi kependudukan," tuturnya.

Lanjut dia, data pemilih yang ada di masing-masing Subker akan selalu disinkronisasi dan dievaluasi apakah ada pelaporan terkait pergerakan atau perpindahan hak pilih dari masyarakat.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Argentina yang Jarang Diketahui, Negara dengan Konsumsi Daging Sapi Tertinggi di Dunia?

"Secara faktual data tersebut terus dievaluasi, dan kita selalu update data tersebut setiap waktu sehingga terjadi perubahan sesuai data real di lapangan," tukasnya. ***

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler