MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyatakan sebanyak 258.028 telah memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal tersebut diungkapkan dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilu 2024.
KPU dalam sidang pleno di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Rabu 21 Juni 2023.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Harga Hp Tablet Advan Juni 2023, Dibanderol Mulai dari Rp700 Ribuan Saja
Berdasarkan data total DPT sebanyak 258.028. Dengan rincian sebanyak 128.009 laki-laki, dan 130.019 perempuan.
Adapun jumlah DPT tersebut, mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebanyak 259.504.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, mengatakan DPT yang sudah ditetapkan ini merupakan data maksimal yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Kamoro Maxima Integra Juni 2023, Hanya Buka 1 Formasi Kosong
DPT sudah dipastikan bersifat final tidak ada penambahan dan pengurangan.