MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi masih menunggu partai politik yang hendak mendaftarkan bacalegnya untuk pemilu 2024.
Hingga hari ke 11 yakni Kamis 11 Mei 2023, sedikitnya baru ada 4 partai politik yang sudah mendaftarkan para bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi.
Ketiga parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah PKS, PDIP, partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan partai Demokrat. Dari keempat parpol itu masing masing mendaftarkan 35 kadernya untuk menjadi bakal calon legislatif di Kota Sukabumi Jawa Barat.
Sehingga jumlah total para bacaleg yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi ada sebanyak 140 orang.
"Untuk yang mengajukan kemarin ada 1, hari ini ada 3 jadi total ada 4 (partai politik) yang mengajukan bacaleg ke KPU Kota Sukabumi," kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, Kamis 11 Mei 2023.
Kendati demikian, menurut perhitungannya masih ada 14 partai politik yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi. "Yang belum hadir kalo ada 18 partai politik berarti ada 14 parpol yang belum (hadir)," ujarnya.