3 Hari Lagi akan Ditutup, Baru Ada 4 Parpol yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi

- 12 Mei 2023, 06:25 WIB
Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara.
Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi masih menunggu partai politik yang hendak mendaftarkan bacalegnya untuk pemilu 2024.

Hingga hari ke 11 yakni Kamis 11 Mei 2023, sedikitnya baru ada 4 partai politik yang sudah mendaftarkan para bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi.

Ketiga parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah PKS, PDIP, partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan partai Demokrat. Dari keempat parpol itu masing masing mendaftarkan 35 kadernya untuk menjadi bakal calon legislatif di Kota Sukabumi Jawa Barat.

 

Sehingga jumlah total para bacaleg yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi ada sebanyak 140 orang.

Baca Juga: Pria tak Dikenal Ditemukan Luka Luka di Pinggir Sungai Bangbarakan Sukabumi, Sempat Dikira Hendak Bunuh Diri

"Untuk yang mengajukan kemarin ada 1, hari ini ada 3 jadi total ada 4 (partai politik) yang mengajukan bacaleg ke KPU Kota Sukabumi," kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, Kamis 11 Mei 2023.

Kendati demikian, menurut perhitungannya masih ada 14 partai politik yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi. "Yang belum hadir kalo ada 18 partai politik berarti ada 14 parpol yang belum (hadir)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x