Putusan MK Kontroversial, Memicu Respons Tanggapan Emosional: Apakah Benar Politik Dinasti?

- 17 Oktober 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman.
Ilustrasi politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman. /Instagram @bemuns

MEDIA PAKUAN - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan pernah menjabat sebagai Kepala Daerah, akhirnya  menuai berbagai tanggapan

Keputusan MK untuk mengabulkan gugatan yang terkait dengan politik dinasti telah mengundang perdebatan sengit di seluruh negeri.

Banyak pihak merasa putusan ini membawa implikasi serius terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

Mereka berpendapat bahwa keputusan tersebut menciptakan preseden yang dapat membahayakan integritas konstitusi dan lembaga-lembaga demokratis.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, Tentu saja, pendapat masyarakat bisa sangat beragam dalam hal ini. Namun, ada kesepakatan luas bahwa putusan MK ini akan memiliki dampak signifikan pada perkembangan politik di masa depan.

Baca Juga: Israel Lakukan Penculikan, 65 Warga Palestina di Tepi Barat Digiring dari Kamp Pengungsian: Para Mantan Tapol

Ada kekhawatiran bahwa hubungan yang erat antara lembaga eksekutif dan yudikatif, yang terungkap dalam kasus ini, dapat memunculkan kembali politik dinasti di kemudian hari.

" Kita bisa melihat bagaimana Mahkamah Konstitusi saat ini sangat erat hubungannya. dengan krisis keteladanan, bagi saya, bagaimana adanya hubungan kekeluargaan. 

Dan yang kemudian menimbulkan reaksi keras antara eksekutif dan yudikatif dan bukan tidak mungkin hal ini akan memunculkan kembali politik dinasti di kemudian hari." Kata Ketua BEM UI

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, memberikan reaksi terkait riak-riak batas usia minimal Capres-cawapres ini.

"Ada sebuah keputusan yang mungkin akan merusak citra dari Presiden Jokowi," ujar Haris dalam cuitan Twitternya pada 13 Oktober 2023.

"Jika batas umur 35 disetujui oleh MK, maka sudah sangat jelas politik dinasti sedang akan diterapkan di republik ini," tandasnya.

Baca Juga: Teror Mematikan, Rudal Israel Menyapu Puluhan Warga Sipil di Gaza: Ratusan Terkubur dalam Puing Bangunan

Haris yang telah melanglang buana di organisasi kepemudaan dan merasa heran, Gibran yang menurutnyatidak berproses secara alamiah dipaksakan menjadi Cawapres.

"Ternyata anak yang tidak berproses secara alamiah ingin di paksakan untuk menjadi Cawapres, ambisi yang sangat besar pasti akan merusak," tulis Haris.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah