Pasca MK Putuskan Batasan Usia Nyapres, Ini Reaksi Kocak hingga Sindiran di Media Sosial: Simak Yuk!

- 17 Oktober 2023, 14:38 WIB
Ketua MK Anwar Usman
Ketua MK Anwar Usman /Tangkap Layar Instagram.com/@mahkamahkonstitusi

 

 
 

MEDIA PAKUAN- Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh beragam reaksi dan komentar kocak terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017.

Penolakan mengenai tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres dalam pemilihan umum.

Beberapa netizen menyampaikan komentarnya dengan gaya yang kocak dan penuh candaan.  

Baca Juga: Viral, Mobil Balapan Offroad IOF di Jambi Tabrak Penonton Belasan Penonton Terluka, Arta: Tak Ada Korban Jiwa

Salah satunya adalah komentar yang mengungkapkan harapan agar batasan usia minimal 2 tahun untuk menjadi calon presiden.

Dengan alasan agar para anak muda seperti Kaesang dan Jan Ethes juga bisa nyapres. Dalam akun Instagramnya @zf.fadly tanggung Paman.

Seharusnya kebijakannya minimal umur 2 tahun udah bisa Nyapres, supaya Kaesang dan Jan Esthes bisa ikut Nyapres juga .

Baca Juga: Imbas Konflik Dengan Israel, Masyarakat Gaza Palestina Gunakan Aki Mobil Pasca Pemadaman Listrik

Namun, tidak semua komentar kocak berfokus pada masalah usia.

Seorang netizen menyindir dengan mengatakan bahwa telah pernah memangku jabatan, dengan akhiran yang menggantung, membuat pembaca penasaran.

Komentar semacam ini menciptakan daya tarik humor di platform-media sosial.

Seiring dengan keputusan MK tersebut, muncul komentar yang menyebutkan singkatan MK menjadi "Mahkamah Keluarga, Mentingin Keluarga." Komentar semacam ini mencerminkan pandangan humor masyarakat terhadap MK.

@yogasulistiyo_ Baru tau gue sekarang ternyata MK itu Singkatan dari (Mahkamah Keluarga, Mentingin Keluarga)

Tidak dapat dipungkiri bahwa keputusan MK selalu menjadi sorotan dan diskusi yang menarik di kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: IG MK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah