MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reserse dan Kriminalitas Polsek Palmerah berhasil menangkap lima orang pengguna narkotika.
Mereka ditangkap dalam serangkaian penyergapan di Kampung Boncos pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Polisi langsung datang ke lokasi peredaran Narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun sayang saat petugas mendatangi lokasi aktivitas penjualan relatif masih sedikit berkurang aktivitas peredaran barang tak halal tersebut.
Baca Juga: Jamu Borneo FC, Firza Andika Berharap The Jakmania Penuhi Stadion Untuk Memberikan Semangat
Ditempat tersebut sebelumnya terlihat banyak lapak liar tempat pemakai sabu, tapi saat petugas datang tampak berkurang.
Gabungan dari aparat yang jumlahnya belasan orang di gang-gang mengoperasikan Kampung Boncosg.
Kegiatan penggerebekan tersebut bahkan sampai membawa satu anjing pelacak.
Aparat keamanan menyusuri setiap gang di pelayanan padat penduduk itu.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengungkapkan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin.
Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna Narkotika jebis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong.
Selain menangkap para pelaku, kata Dodi petugas berhasil pengamanan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam.
Baca Juga: El Nino di Indonesia: Dampak dan Konsekuensi Perubahan Iklim yang Signifikan
Senjata jenis golok dari kamar kontrakan berhasil disita dan dijadikan barang bukti.
Saat digerebek, kata Dodi kelima pecandu narkoba tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.
"Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada bukti barang di depan mereka," ujarnya.
Kini kelima orang pengguna beserta barang bukti telah disita dan dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan proses lebih lanjut.*** Fofi