Mudahnya Cara Cek Kartu Keluarga 2024 Tanpa ke Disdukcapil: Ini Panduan Praktis, Tak Ribet Kok!

- 22 Mei 2024, 17:55 WIB
Ilustrasi kartu keluarga
Ilustrasi kartu keluarga /


MEDIA PAKUAN - Memeriksa status dan informasi Kartu Keluarga (KK) kini menjadi lebih mudah dengan berbagai layanan online yang disediakan oleh pemerintah.

Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pengecekan.

Pada tahun 2024, beberapa metode praktis telah disediakan untuk mengecek KK tanpa harus repot keluar rumah.

Berikut adalah panduan lengkapnya.

Metode Cek Kartu Keluarga Online

1. Cek melalui Situs Resmi Dukcapil
Salah satu cara yang paling umum dan mudah adalah melalui situs resmi Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Perlu Anda Tahu, Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C: Ini Panduan Lengkap, Simak Caranya

Langkah-langkah:
Buka Situs Resmi Dukcapil: Akses situs resmi Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id.
Masuk ke Menu Layanan Online: Pilih menu layanan online atau menu cek KK.
Masukkan Data Pribadi: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya yang diperlukan.
Verifikasi dan Tampilkan Data: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi terkait Kartu Keluarga Anda.

2. Cek melalui Aplikasi Mobile
Beberapa pemerintah daerah telah menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Dukcapil.

Langkah-langkah:
Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi resmi dari Dukcapil di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Registrasi atau Login: Daftarkan diri Anda atau masuk dengan akun yang sudah ada.
Pilih Layanan Cek KK: Di dalam aplikasi, pilih layanan untuk mengecek Kartu Keluarga.
Masukkan Informasi: Masukkan NIK dan data pribadi lainnya.
Lihat Informasi KK: Data Kartu Keluarga Anda akan muncul di layar setelah verifikasi.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah