Imbas Tewas Brigadir J, 3 Jenderal Ditubuh Mabes Polri Dimutasi, Kapolri: Ketidakprofesionalan Jalankan Tugas

- 5 Agustus 2022, 15:52 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memberikan keterangan pers/Instagram@divhumaspolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah memberikan keterangan pers/Instagram@divhumaspolri /
 
MEDIA PAKUAN - Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru.
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya 25 personel Polri yang bekerja tidak profesional.
 
Terutama. dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
 
Listyo Sigit Prabowo 25 anggota polisi itu telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri terkait pelanggaran kode etik.
 
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Antara, Jum'at 5 Agustus 2022.
 
Irsus Timsus Polri yang menangani pemeriksaan terhadap 25 anggota polisi dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
 
 
Dengan tegas, Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram resmi yang berisikan mutasi kepada 25 anggota yang tidak bekerja secara profesional tersebut.
 
Selain itu, dia juga akan memeriksa apakah ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh 25 anggota itu.
 
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," ujarnya.
 
 
Jenderal bintang empat itu membeberkan rincian personel yang terlibat dalam ketidak profesionalan dalam menangani TKP kasus baku tembak polisi dengan polisi.
 
"Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
 
 
Adapun keseluruhan dari mereka berasal dari tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP.
 
Selain itu, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
 
Kapolri memastikan tim khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal kepolisian bekerja secara profesional dan transparan.
 
Seperti yang diperintahkan presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
 
"Saya yakin timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi," jelas Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x