MEDIA PAKUAN - Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya 25 personel Polri yang bekerja tidak profesional.
Terutama. dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Jangan Dilupakan! Berikut Rangkaian Puasa Sunah Bulan Muharram, Puasa Tasu'a Hingga Asyura
Listyo Sigit Prabowo 25 anggota polisi itu telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri terkait pelanggaran kode etik.
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Antara, Jum'at 5 Agustus 2022.
Irsus Timsus Polri yang menangani pemeriksaan terhadap 25 anggota polisi dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Dengan tegas, Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram resmi yang berisikan mutasi kepada 25 anggota yang tidak bekerja secara profesional tersebut.
Selain itu, dia juga akan memeriksa apakah ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh 25 anggota itu.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," ujarnya.
Baca Juga: Kedutaan Besar Rusia di AS: Respon Laporan Pelanggaran Hukum Ukraina oleh Amnesty International
Jenderal bintang empat itu membeberkan rincian personel yang terlibat dalam ketidak profesionalan dalam menangani TKP kasus baku tembak polisi dengan polisi.
"Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Perbedaan Kerja di Majikan Melayu dan China Diungkapkan TKW asal Jawa Timur Ini, Apa Saja Ya?
Adapun keseluruhan dari mereka berasal dari tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP.
Selain itu, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
Kapolri memastikan tim khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal kepolisian bekerja secara profesional dan transparan.
Seperti yang diperintahkan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Tegas! Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas, Hanya Merugikan: Kecewa Sikap Kementrai ESDM
"Saya yakin timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi," jelas Listyo Sigit Prabowo.***