Sudah Ada Tersangka dalam Perkara Brigadir J, Mulai Ada Titik Terang?

- 23 Juli 2022, 12:15 WIB
BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Brigadir J Dinaikkan Jadi Penyidikan
BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Brigadir J Dinaikkan Jadi Penyidikan /PMJNEWS.com/

MEDAI PAKUAN - Update perkembangan terkini kasus penembakan polisi versus polisi yang berujung tewasnya Brigadir J kembali diungkap.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan bari usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui 11 orang anggota keluarga termasuk ayah dan ibu Brigadir J diperiksa sebagai saksi utama.

Baca Juga: Thomas Doll Sangat Senang Persija Langsung Berhadapan dengan Bali di Laga Perdana Liga 1? Berikut Alasannya

Polisi memeriksa 11 saksi sejak pagi hingga malam hari Jum'at 22 Juli 2022 di Polda Jambi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," ucap Komarudin, Sabtu, 23 Juli 2022.

Kamaruddin menjelaskan, pemeriksaan terhadap 11 saksi itu dilakukan karena penyidik menemukan bukti bukti baru yang telah dihimpun sebelumnya.

Baca Juga: Menjual Frenkie de Jong dan Memphis Depay, Barcelona Berharap Bisa Dapatkan 85 Juta Poundsterling

Usai pihaknya menyerahkan laporan dan alat bukti, polisi telah menaikkan perkara ini dari status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah ada cukup bukti. Sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Kamaruddin juga menyebutkan penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus yang masih penuh misteri ini.

Baca Juga: Orangtua dan Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Khusus Polri, Kasus Polisi vs Polisi Belum Ada Titik Terang

Kendati demikian, tanda tanya yang masih tersimpan dalam kasus ini tampaknya mulai terjawab. Namun Kamaruddin menolak untuk membeberkan sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," ungkapnya.

Di sisi lain pemeriksaan pada Jum'at juga membahas terkait proses autopsi ulang sesuai permintaan keluarga Brigadir J.

BErdasarkan hasil pemeriksaan ulang, dia menjelaskan proses autopsi ulang atau ekshumasi akan dilakukan pada awal pekan depan yang rencananya berlokasi di pemakaman atau rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Tidak Ikut dalam Tur Pramusim, Erik ten Hag Tak Sabar Menunggu Cristiano Ronaldo Masuk Skuad Setan Merah

"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.

Kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo menurutnya banyak diwarnai kejanggalan.

Sehingga langkah autopsi ulang diminta keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena ditemukan luka luka yang tak wajar.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x