MEDIA PAKUAN - Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin, yang menjabat sebagai Bupati Trenggalek, Jawa Timur, sejak 28 Mei 2019 ini, menentang keras rencana pembukaan tambang emas di wilayahnya.
Gus Ipin menyebutkan bahwa pada tahun 2021 sekelompok masyarakat telah menyampaikan petisi penolakan pembukaan tabang emas kepadanya.
Setelah itu ia menyampaikan surat kepada Kementerian ESDM, sekian lama menunggu 8 bulan kemudian mendapatkan balasan, yang isinya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Ia menyebarkan petisi penolakan tambang emas tersebut mulai hari ini 5 Agustus 2022, di situs change.org.
Baca Juga: Serukan Hentikan Bencana Konflik Bersenjata, Barat Didesak Tinggalkan Masalah Ukraina dan Taiwan
Ia mengungkapkan setelah melakukan penelitian dan berbagai macam cara untuk mengetahui dampak dan akibat jika tambang dibuka di wilayahnya.
Dengan tegas Gus Ipin mengatakan bahwa " Ternyata, setelah diteliti, lebih banyak kerugian daripada keuntungannya, " ungkapnya.
"Saya pun dukung gerakan masyarakat, termasuk lewat petisi ini, supaya tambang emas Trenggalek dibatalkan," tegasnya.***