Pengadilan Diminta Evaluasi SIM Pemotor yang Lintasi Trotoar, Korlantas Polri: Masih Layak Nggak

- 3 Juli 2022, 15:09 WIB
ilustrasi/ Aksi pemotor gilas trotoar untuk hindari kemacetan
ilustrasi/ Aksi pemotor gilas trotoar untuk hindari kemacetan /Netizen PRFM


MEDIA PAKUAN - Polisi meminta pihak pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Pasalnya, masih banyak pengendara roda dua melintasi trotoar saat terjadinya macet yang seharusnya tidak boleh dilalui kecuali oleh para pejalan kaki.

Baca Juga: 2 Cara Efektif Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing, Olahan Hewan Kurban Jadi Nikmat: Apa saja?

Baca Juga: Keutamaan di Bulan Dzulhijjah 'Shaum di Tanggal 9 Dihapus Dosa 2 Tahun' Berikut ini Lafal Niat Puasa Arafah

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta Pusat, Minggu 3 Juli 2022.

"Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar," kata Firman Shantyabudi yang dikutip dari PMJ NEWS.

"Mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak nggak yang bersangkutan pegang SIM. Karena itu sudah jelas prioritas pejalan kaki dipakai, difabel buat lewat situ dipakai," sambungnya.

Firman juga mengajak kepada masyarakat agar peduli dan menaati aturan lalu lintas.

Selain itu, Firman meminta pihak polisi agar menindak dengan tegas bagi  pengendara roda dua yang melintasi trotoar. Dia menegaskan fungsi dari trotoar seharusnya digunakan bagi pejalan kaki dan disabilitas.

Baca Juga: Inilah 2 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Tersedia di Jakarta Hari ini 3 Juli 2022, Cek Ketahui Persyaratannya

Baca Juga: Kolaborasi Anies Baswedan - Ridwan Kamil Siap Sukseskan Gelaran KTT Y20

"Ini pembelajaran buat kita semua, ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang sudah peduli dengan ketertiban lalu lintas, kepada yang lain, saya mengajak mari tertib berlalu lintas," terangnya.

"Kalau kita mau tambah polisi berapapun banyaknya, mau ditambah kamera sebanyak apapun, sepanjang masyarakat belum jadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kita dapat hanya pembengkakan efisiensi untuk mengawasi yang selalu kucing-kucingan," imbuhnya.

Dia juga menuturkan, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan baik pengendara maupun masyarakat dibutuhkan kerjasamanya.

"Untuk itu, dibutuhkan suatu tatanan, aturan berlalu lintas sehingga terwujudnya segala aktivitas masyarakat yang aman, selamat, tertib, dan lancar," tukasnya.*** 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x