MEDIA PAKUAN - Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola sebuah apartemen di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur lantaran diduga menjadi tempat prostitusi online.
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi membenarkan akan adanya pemanggilan terhadap pengelola Tower Kuning Apartemen tersebut.
"Minggu depan (akan dipanggil). Karenakan disini ada pengelola tower yang umum dan ada pengelola khusus," katanya dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Sebelumnya diketahui, tower kuning diduga menjadi tempat prostitusi online yang berhasil di grebek tim kepolisian beberapa waktu lalu.
Dari hasil penggerebekan tersebut tiga orang korban yang merupakan anak dibawah umur dan 2 mucikari berhasil diamankan.
"Hasil penyelidikan itu memang (prostitusi online) hanya terjadi di satu tower saja, tower kuning. Untuk mucikarinya ini masih bisa dikembangkan lagi ke atasnya, masih kami upayakan," pungkasnya.***