MEDIA PAKUAN - Kasus Prostitusi online dikalangan artis memang bukan fenomena baru.
Baru-baru ini TA kembali menjadi perbincangan hangat menyusul terungkapnya beberapa fakta dipersidangan terkait kasus prostitusi online.
Publik dikejutkan ternyata sosok artis TA adalah Tania Ayu Siregar. Hal ini terungkap dari persidangan.
Melansir dari laman Mahkamah Agung. Berikut ini beberapa fakta menarik seputar prostitusi online artis TA yang terungkap di persidangan.
Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.
Di antaranya Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.
Sementara Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Meski begitu, namanya tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.
Baca Juga: Viral Dua Cewe Pijat Plus di Pinggir Pantai Bali Rogoh Kocek Hingga Jutaan Rupiah