PKS dan Demokrat Pasrah! Revisi UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas Tahun 2021: Suara Mengalahkan Rasionalitas

- 27 Maret 2021, 17:46 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dianggap sebagai orang terkuat setelah Jokowi karena peniadaan pembahasan UU pemilu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dianggap sebagai orang terkuat setelah Jokowi karena peniadaan pembahasan UU pemilu. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PKS dan Demokrat Pasrah! Revisi UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas Tahun 2021: Suara Mengalahkan Rasionalitas


MEDIA PAKUAN - Politisi Demokrat Anwar Hafid mengungkapkan Fraksinya dan Fraksi PKS di DPR kalah untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang pemilu.

Anggota Komisi II DPR ini menyebut Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS kalah di DPR karena demokrasi Indonesia hari ini adalah sistem demokrasi yang memenangkan suara terbanyak.

"Sistem demokrasi yang tentu kita pahami semua, demokrasi dengan suara terbanyak. Sehingga mengalahkan rasionalitas," ujarnya seperti dikutip dari rilis Fraksi Demokrat, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Para Jendral Militer Myanmar Rayakan Hari Angkatan Bersenjata Myanmar Setelah 300 orang tewas, Sasa: Memalukan

Baca Juga: Militer Myanmar Ingatkan Penentang Kudeta agar Tidak Berunjuk Rasa

Baca Juga: Hari Angkatan Bersenjata Menjadi Hari Berdarah Bagi Pengunjuk Rasa Myanmar, Juru Bicara CRPH: Memalukan

Misalnya, sambung Anwar, mengalahkan suara-suara yang menginginkan adanya sebuah perubahan tatanan dalam sistem demokrasi kita.

Fraksi Demokrat dan PKS memperjuangkan revisi UU Pemilu bukan tanpa alasan dan bukan karena sekedar kepentingan politik belaka.

"Revisi UU Pemilu sebagai bagian dari pilar demokrasi dan bagian dari konsolidasi demokrasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: fraksidemokrat.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah