Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras, PKS Pertanyakan Food Estate

- 8 Maret 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN-Kebijakan impor beras telah dibuka lebar oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri.

Rencana impor satu juta ton beras kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan yang menyebut food estate menggunakan sistem pertanian presisi.

Baca Juga: Siap Perang! AHY Serahkan 5 Boks Bukti Dokumen Pelanggaran KLB Deli Serdang ke Kemenkumham

Langkah ini diklaim bisa menghasilkan tiga hingga empat kali lebih banyak produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa, yakni sekitar 17 ton per hektar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet, seperti dikutip Media Pakuan dari situs DPR pada Senin, 8 Maret 2021.

Politikus fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Sukabumi ini mempertanyakan program Food Estate yang belakang ini telah digembar-gemborkan pemerintah.

Slamet meminta pemerintah terbuka soal perkembangan Food Estate. Hal ini berkenaan dengan rencana pemerintah yang akan mengimpor satu juta ton beras pada tahun ini.

"Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia," tandasnya.

Ia mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas keberlangsungan dan progres pelaksanaan program Food Estate.

"Sampaikan kepada publik, bagaimana dan susah sejauh mana tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan dari program Food Estate ini," ujarnya.

Slamet menerangkan, pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi, artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya.

Baca Juga: Dua Politisi Desak Presiden Jokowi Copot Moeldoko dari Jabatannya, demi Keamanan Presiden dari Fitnah

"Dengan asumsi hitungan 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini. Lalu untuk apa lagi impor berasa sebanyak juta ton," tegasnya.

Slamet juga menyebut proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani.

"Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut, dalam menjaga ketersediaan beras di dalam negeri penting dilakukan agar harga tetap terkendali. Maka pemerintah berencana melakukan impor beras sebanyak satu juta ton di tahun 2021.(Samsun Eamlie)

Editor: Hanif Nasution

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x