PKS dan Demokrat Pasrah! Revisi UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas Tahun 2021: Suara Mengalahkan Rasionalitas

- 27 Maret 2021, 17:46 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dianggap sebagai orang terkuat setelah Jokowi karena peniadaan pembahasan UU pemilu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dianggap sebagai orang terkuat setelah Jokowi karena peniadaan pembahasan UU pemilu. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Fraksi Demokrat ngotot untuk merevisi UU Pemilu berkaca dari pengalaman yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 lalu, ada 800 lebih petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.

"Ini adalah sebuah bencana demokrasi yang sangat besar tentunya dengan berjatuhannya korban, 800 lebih KPPS kita yang meninggal karena kelelahan," tutur Anwar.

Kemudian dengan Pilkada yang disatukan dengan Pemilu di tahun 2024, ada 272 daerah yang memerlukan pejabat sementara.

"Nanti kita lihat apakah para pejabat yang akan ditempatkan oleh rezim sekarang yang kita tahu merupakan salah satu kontestan juga di 2024," ucapnya.

Anwar mempertanyakan, apakah para pejabat itu akan mengedepankan supremasi hukum dan kesamaan ketika wasit dan pemain sama-sama berdiri.

Indonesia sudah pernah mengalami demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, dan hari ini mengaku sebagai demokrasi Pancasila.

Bahkan dulu mulai dari bupati, gubernur dan sebagainya ditunjuk oleh satu orang penguasa di Indonesia.

"Konsolidasi demokrasi yang kita lakukan adalah menata sistem Pemilu, desain Pemilu kita ke depan itu lebih baik. Agar outputnya benar-benar meningkatkan kualitas demokrasi," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: fraksidemokrat.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah