MEDIA PAKUAN-Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Menteng, Jakarta sempat digeruduk mahasiswa.
Massa yang mengaku sebagai mahasiswa menggeruduk melakukan aksi meminta Partai Demokrat tidak melibatkan mahasiswa dalam masalah partai. Senin, 15 Maret 2021 malam.
Salah seorang mahasiswa mengatakan mereka datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kedatangan ke kantor partai berlambang Mercy itu, kata dia, untuk mengklarifikasi soal adanya mahasiswa yang melakukan orasi dan mendukung Demokrat AHY dalam kisruh yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Baca Juga: Terkait Lelang Ulang, Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Segera Panggil Dishub Kota Sukabumi
Akibat aksi tersebut,lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, massa yang menggeruduk kantor DPP Partai Demokrat tidak berizin.
Massa juga melanggar ketentuan yang berlaku, karena melakukan kerumunan masa terlebih saat ini masih dalam situasi pendemi Covid 19.
Baca Juga: Warga Korban Kudeta Myanmar Siapkan Pemakaman, Pekerja Medis pun Kini Dapat Ancaman
Mengutip dari Pikiran-Rakyat.com Kompes Pol Hengki Haryadi mengatakan Mereka melanggar UU nomor 9 tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum.