Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Jubir: Dijemput sebagai Saksi Bukan Terjaring OTT

- 27 Februari 2021, 13:42 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu pagi, 27 Februari 2021.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menjemput lima orang lainnya dari kota Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK di rumah jabatan (rujab) gubernur di Jalan Sudirman, Makassar.

Baca Juga: Jubir Gubernur Sulawesi Selatan Membantah OTT! Fikri: Benar KPK Tangkap Tangan Nurdin Abdullah Dugaan Korupsi

Sebelumnya beredar informasi bahawa Nurdin Abdullah bersama mantan Bupati Bantaeng serta empat orang itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak satu koper.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah dan beberapa orang lainnya yang belum diketahui identitasnya itu.

Baca Juga: GELONTORKAN! Hadang Virus Covid-19, Biden dan Partainya Bersikukuh Loloskan Paket Bantunan 1,9 Triliun Dolar

Ali Fikri mengatakan, komisi pemberantasan korupsi sejak  melaksanakan OTT di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari operasi yang dilakukan sejak Jumat, 26 Februari 2021 KPK berhasil mengamankan barang bukti kasus tindak pidana korupsi berupa uang sejumlah Rp1 miliar.

"Benar KPK melakukan penangkapan kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Kabar Meninggalnya Ayahanda Tercinta Vicky Prasetyo, Dibanjiri Ucapan Duka Cita dari Artis Tanah Air

Namun demikian, Ali Fikri menyebut belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Setibanya di gedung KPK, Nurdin Abdullah membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Kota Makassar.

Baca Juga: Sinopsis Film Fantastic Four (2015) Tayang di Big Movies GTV Malam Ini, Sabtu 27 Februari 2021

Kepada media Nurdin Abdullah mengaku bahwa dia dijemput oleh petugas KPK saat sedang tidur di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

"Saya dijemput saat sedang tidur" singkat Nurdin Abdullah kepada awak media di halaman gedung KPK, Jakarta.

Senada dengan Nurdin Abdullah, juru bicaranya Veronica Moniaga menjelaskan terkait pemberitaan penangkapan orang nomor satu di Sulawesi Selatan oleh KPK itu.

Baca Juga: Demo Berkepanjangan, Utusan Myanmar Desak PBB Selesaikan Masalah

"Bapak Gubernur tidak ditangkap KPK melalui proses Operasi Tangkap Tangan," ujarnya dalam press release yang diterima Media Pakuan.

Veronica menyebut, Nurdin Abdullah dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Nurdin Abdullah sedang beristirahat bersama keluarga.

"Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Setelah Tertangkap Tangan oleh KPK, Nurdin Abdullah Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Veronica juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari petugas KPK yang datang, Gubernur Nurdin Abdullah saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Ia pun meminta kepada semua pihak untuk sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur," pungkasnya.***Samsun Ramlie.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x