Setelah Tertangkap Tangan oleh KPK, Nurdin Abdullah Langsung Diterbangkan ke Jakarta

- 27 Februari 2021, 09:53 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

MEDIA PAKUAN-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah langsung digiring ke kantor KPK di Jakarta.

Nurdin diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Hasanuddin Makassar untuk kepentingan pemeriksaan.

Nurdin diamankan KPK lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Nurdin diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK Jumat, 26 Februari 2021 malam tadi di rumah jabatan (Rumah) Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Terjaring OTT, Uang Satu Koper Diamankan KPK

Barang bukti berupa satu koper uang senilai Rp1 miliar yang diduga digunakan untuk praktik suap juga diamankan KPK.

Penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dibenarkan oleh Juru bicara KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Sampai saat ini pihak KPK masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus tindak korupsi yang dilakukan Gubernur Sulsel tersebut.

Kendati demikian, menurut Fikri pihaknya sudah mendapatkan data dan sejumlah barang bukti terkait kasus yang menjerat Nudin Abdullah itu.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Denpasar Update Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x