Mulai Diberlakukan! Polda Jawa Tengah Siap Terapkan Tilang Di Elektronik Mulai 17 Maret 2021 Mendatang

- 22 Februari 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Siap untuk memberlakukan sistem tilang secara Elektronik atau Elektronic Trafffic Law Enforcement (ETLE) pada 17 Maret 2021.
 
Rencananya polda Jateng akan memberlakukan tilang Elektronik tersebut pada 27 titik di wilayah Jawa Tengah.
 
Dilansir dari Tribratanews.com hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi didampingi Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin.
 
 
Dirinya menjelaskan pemberlakuan tilang elektronik ini diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk menjaga diri terkait dengan pelanggaran lalu lintas.
 
"Hal ini untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan langsung kepada pelanggar lalu lintas dan meminimalir KKN," katanya pada Senin, 22 Februari 2021.
 
Dirinya mengatakan dari 27 titik yang akan dilakukan sistem tilang elektronik ini yakni terdiri dari 6 titik di Polres Surakarta, 1 di Polres Kebumen, 2 di Polres Cilacap, 1 Polres Wonogiri, 1 Polres Karanganyar, 2 Polres Klaten, 2 Polres Pati, 1 Polres Kudus,1 Polres Demak, 1 Polres Purbalingga. Sementara untuk Ditlantas Polda Jateng ada 3 titik di kota Semarang.
 
 
Sementara itu, kedepannya ada penambahan sekira 50 titik yang menjadi rencana dari Polda Jateng.
 
"Ada 50 titik yang akan kita siapkan di sejumlah kabupaten/kota termasuk penambhan SpeedCam," ucapnya.
 
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Safiruddin mengatakan CCTV yang digunakan dalam sistem elektronik ini nantinya akan interkoneksi dengan Polda lainnya sehingga akan memudahkan memantau alamat pelanggar.
 
 
"Jika tiga kali diberitahu lewat surat pemanggilan pelanggar tidak mengindahkan, maka kendaraan bermotor yang bersangkutan akan otomatis diblokir saat perpanjangan STNK," pungkasnya.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x