MEDIA PAKUAN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan segera memberlakukan tilang elektronik tilang atau e-tilang untuk semua daerah di Jawa Barat.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Jawa Barat pertama kali akan diterapkan di dua kota besar.
Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi mengatakan persiapan pemberlakuan tilang elektronik masih dalam tahap proses.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami Tega Bakar Istri Sendiri
"E-tilang masih progres. Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa diterapkan. Nantinya tidak akan ada petugas yang menilang di lapangan," katanya seperti dikutip dari Tribratanews pada Senin, 1 Februari 2021.
Eddy menyebut, dua kota pertama yang akan menerapkan sistem E-TLE, yakni Kota Bandung dan Kota Cirebon.
"Sebelum e-tilang diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Barat, Polda Jabar akan mematangkan terlebih dahulu alat-alat penunjang," ujarnya.
Ia mengklaim Polda Jabar telah memberikan perintah kepada seluruh Polres untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai pendukung sistem E-TLE.