Tindak Lanjut Rencana Kapolri Baru, Polrestabes Bandung Pasang Tilang Elektronik di 9 Titik

- 1 Februari 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV).
Ilustrasi kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana.

 

MEDIA PAKUAN - Sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan agar penilangan secara elektronik dengan memasangkan CCTV di berbagai wilayah, guna untuk meminimalisir penularan covid-19.

Dikutip dari Antara News, hal itu akan dilakukan oleh Polrestabes Bandung dengan segera memberlakukan tilang elektronik dan memasang sistem di sembilan titik ruas jalan raya di Kota Bandung Jawa Barat.

Namun untuk pemberlakuan sembilan CCTV E-Tilang tersebut pihak Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Tanpa Bayar dengan Jumlah Besar! Inilah Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Akan tetapi ia juga mengatakan untuk pemasangan CCTV telah dilaksanakan di sembilan titik diantaranya di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.

Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.

Sementara itu Direktur Lalu lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, meski pemberlakuan sistem tilang elektronik masih proses pihaknya sudah mempersiapkan hal hal yang dibutuhkan.

"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah