Perhatian! Polda Jambi Berlakukan Sistem tilang elektronik 17 Maret Mendatang, Simak Penjelasannya

- 19 Februari 2021, 11:29 WIB
10 Polda siap terapkan Tilang Elektronik mulai bulan Maret 2021.
10 Polda siap terapkan Tilang Elektronik mulai bulan Maret 2021. /Divisi Humas Polda Metro/

MEDIA PAKUAN-Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi tengah menggelar pelatihan tilang elektronik. Para personil akan memperoleh pelatihan khusus untuk sesuai program Kapolri. 

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Kapolri mewajibkan seluruh personilnyan mengikuti pelatihan tersebut.

Apalagi tilang elektronik yang akan diberlakukan mulai 17 Maret 2021.

Baca Juga: Respon 2 Tokoh,Terkait Revisi UU ITE Hidayat Nur Wahid Terheran-heran, Teddy Gusnaidi: Negara Harus Beradab

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo di Jambi, Jumat 19 Februari dikutip Media Pakuan mengatakan para anggota Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melaksanakan kegiatan pelatihan fungsi teknis lalu lintas.

"Terutama  pelayanan publik yang berbasis elektronik atau teknologi informasi dalam rangka implementasi penegakan hukum melalui penerapan 'Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE)," katanya.

Didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridha dan Kadis Kominfo Kota Jambi Nirwan Ilyas, Heru Sutopo mengatakan dalam  pelatihan tersebut berharap ke depan tidak ada lagi tilang Manual.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kemenko Perekonomian Februari 2021: Butuhkan Tenaga Pendukung Teknis Analis!

" Tetapi sudah melalui sistem tilang elektronik atau ETLE," ucap Heru Sutopo.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah