Menaker Akan Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Kembali Disalurkan

- 21 Februari 2021, 15:51 WIB
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Apabila rekening penerima masih bermasalah biasanya akan ada perbaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Akan Usahakan Cairkan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek dan Ketahui Penerima

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan biasanya bisa lapor dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah