MEDIA PAKUAN - Pemerintah sudah tidah menyalurkan BSU atau di sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tidak lagi menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan melainkan akan membantu pekerja lewat program Kartu Prakerja
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker
Baca Juga: Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Cek Ini Kata Menaker
Menaker juga mengatakan, tidak lagi disalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena dana di APBN tidak dialokasikan
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.
Namun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga untuk saat ini sementara tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran APBN 2021.