MEDIA PAKUAN - Personil bersenjata dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Penggerebekan yang dilakukan personil kepolisian setelah terendus cukup lama aktivitas di sebuah vila tersebut.
Diduga menjadi pabrik memproduksi narkoba jenis ganja dan ekstasi disergap. Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) ditangkap dalam dalam penggerebekan itu.
Hanya saja pihak kepolisian masih belum merinci identitas para peelaku, termasuk asak kebangsaannya. Polisi masih terus elakukan pengebangan dan pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024 hanya membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut. “Iya benar,” katanya singkat.
Bahkan Mukti hanya komentar pendek terkait kronologi penggerebekan tersebut. Dia mengatakan akan dibeberkan nanti setelah selesai pengembangan penyidikan selesai. “Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis,” katanya.
Baca Juga: Kalender Jawa 5 Mei 2024: Minggu Pahing Ini Prediksi Keuangan hingga Jodoh Kamu di Sini
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggerebekan.