Segera Dibuka Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

- 20 Februari 2021, 09:38 WIB
Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, anggaran naik 2 kali lipat.
Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, anggaran naik 2 kali lipat. /prakerja.go.id/www.prakerja.go.id



MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan membuka program selain BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para pekerja di masa pandemi covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.

Namun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga untuk saat ini sementara tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran APBN 2021.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Teten Masduki, Shopee Katakan bahwa Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen


Sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak lagi disalurkan, karena pemerintah akan terfokus pada program Kartu Prakerja.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tidak lagi menyalurkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melainkan akan membantu pekerja lewat program Kartu Prakerja

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker

Baca Juga: Awas! Isu BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2021, Segera Cek Faktanya

Nah bagi anda yang menginginkan bantuan selain BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Kartu Prakerja bisa simak di bawah ini.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja di tengah pandemi covid-19.

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.

Baca Juga: Segera Cek Cara Mudah untuk Menikmati Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

Sedangkan syarat daftar Kartu Pra kerja 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Usia 18 tahun

3. Tidak menempuh pendidikan formal

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Harga HP Murah Berkualitas Hanya 1 Jutaan di Februari, Cek Ada OPPO, Samsung, Vivo, Xiaomi, dan Realme

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran OPOP Jawa Barat di 2021, Ayo Cek dan Ketahui Syaratnya!

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id

Apabila ingin tahu lebih lanjut cara daftar Kartu Pra kerja sebagai berikut:

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021:

1.  Kunjungi laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Ini Syarat dan Cara Daftar di 2021

2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.

3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Baca Juga: Kabar Baik NIK yang Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Bansos Kemensos yang Cair Hingga April 2021

4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

5.Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang pada Kartu Prakerja.

6. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah