Luar Biasa! Diduga lakukan Tambang Emas Liar, Kepolisian Kalimantan Utara amankan tiga orang pelaku

- 14 Februari 2021, 15:00 WIB
Penambangan emas.
Penambangan emas. /Maritim.go.id
 
 
MEDIA PAKUAN - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat dalam sebuah keterangan tertulis mengabarkan telah mengamankan tiga orang warga.
 
Tiga orang warga tersebut diduga melakukan penambangan Emas secara liar di Desa Sekatak Buji, Bulungan yakni Rusli, Sarifudin, dan Hasna.
 
Budi mengatakan kini ketiganya sudah diamankan dan di tahan di Polres Bulungan.
 
 
"Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Polres Bulungan," Katanya seperti dilansir dari Antara.com pada Minggu, 14 Februari 2021.
 
Sebelumnya pihak kepolisian Kaltara menggelar razia dan menemukan mereka di tiga lokasi tambang dengan pemilik yang berbeda-beda.
 
Kini lokasi tambang liar tersebut telah dipasangi garis polisi.
 
 
Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, enam unit ekskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua mesin air, satu mesin lampu, dan satu karung kapur.
 
Budi mengatakan semula pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tambang liar.
 
 
"Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tambang emas liar atau Illegal yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang di wilayah Desa Sekatak Buji," tuturnya.***
 
Sumber: Antara
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x