Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Bahan Kosmetik Ilegal di Bekasi

- 29 Januari 2021, 18:24 WIB
Bahan kosmetik ilegal yang hasil penggerebekan jajaran Polda Metro Jaya/Tribaratanews.
Bahan kosmetik ilegal yang hasil penggerebekan jajaran Polda Metro Jaya/Tribaratanews. /

MEDIA PAKUAN-Polda Metro Jaya membongkar praktek pembuatan bahan berbahaya kosmetik di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Jum'at, 29 Januari 2021. 

Penggerebekan dilakukan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama di Cluster Vinifera Residence Blok A20, Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih sebagai kantor marketing. 

Kemudian di Jalan Swakarya no 49 RT 005 RW 004, Kelurahan Jatiras, Kecamatan Jati Asih digunakan sebagai tempat produksi.

Baca Juga: Luar Biasa! Empat Perwira TNI AU Sabet Colin East Award 2020, Lembaga Pendidikan Militer Pertahanan Australia

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas berhasil membongkar kasus kesediaan farmasi berupa produk kosmetik. 

Produk kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Begitu juga dengan khasiat atau kemanfaatan dan mutunya juga tidak memenuhi standar keamanan.

"Pengungkapan itu terjadi pada Kamis 28 Januari 2021 sekitar pukul 13.00," ujar Yusri di lokasi penggerebekan Jati Asih, Kota Bekasi, Jum'at, 29 Januari 2021 disadur dari Tribratanews.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x