Pemkab Sukabumi Keluhkan Pengawasan Penambangan Liar Dikawasan Wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu

- 22 Oktober 2020, 08:27 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengaku mengalami kesulitan untuk mengawasi dan melakukan tindakan penambangan liar di dalam kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Tepatnya di kawasan  Leuwi Kenit, Desa Kadaleuman, Kecamatan Surade.

Pemkab Sukabumi membantah bila aktivitas penambangan ilegal diluar sepengatahuan alias kecolongan. Sebenarnya, aktivitas penambangan telah dilaporkan kepada pihak terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: Optimalkan Ribuan Hektar Lahan Terlantar dan Tambang

Mereka berdalih pengawasan dan wewenang melakukan tindakan penghentian hingga mencabut izin merupakan wewenang Pemprov Jawa Barat. 

"Memang cukup memprihatin aktivitas dikawasan wisata dunia disana. Tidak benar bila kami kecolongan, aktivitas penambangan telah lama dilaporkan kedinas terkait," kata Pejabat Bupati Sukabumi, R Gani Muhammad. 

Sebenarnya, kata R.Gani Muhammad,  aktivitas penambangan telah berhenti. Bahkan pengusaha penambangan telah menghentikan aktivitasnya." Pihak mengembang  telah membuat surat pernyataan penutupan kegiatan,'' katanya. 

 Baca Juga: Pesona Curug Sodong Air Terjun Indah di Ciletuh Geopark Sukabumi

Penandatangan surat pernyataan oleh pengusaha penambangan batu disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Surade dan Kepala Desa Kadaleuman.

R Gani Muhammad mengatakan aktivitas penambangan dikawasan wisata dunia itu, dikhawatirkan merusak lingkungan dan merusak bebatuan yang masuk kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x