MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta kembali akan diperpanjang oleh Kemenkop kepada pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum mendapatkannya.
Penerima BLT UMKM bisa diketahui dengan mudah secara online tanpa harus membutuhkan waktu cukup lama.
Para pelaku usaha mikro keci yang ingin cek nama penerima BLT UMKM bisa dengan cara membuka link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Inilah 5 Smartphone Xiaomi Terbaru dengan Spesifikasi Mumpuni di Tahun 2021
Namun apabila sudah terdaftar di eform.bri.co.id menjadi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta bisa melakukan pencairan dana di bank penyalur, BRI.
Bank BRI membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang belum mencairkan uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.
Namun bagi yang akan mencairkan dana melalui bank BRI segera lengkapi berkas di bawah ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Polisi Tangkap Ridho Roma dengan Barang Bukti Tiga Butir Ekstasi