NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang! Masih Bisa Dapat BLT UMKM 2021

- 7 Februari 2021, 16:29 WIB
Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi
Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi /Screenshoot/Instagram/@wind_business

MEDIA PAKUAN-Pemerintah melalui Kementerian Kooerasi dan UKM (KemenkopUKM) menyalurkan kembali bantuan untuk pelaku usaha mikro.

Bantuan tersebut berupa Bantian Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima.

Sebelumnya, Kemenkop telah mengajukan surat permohonan kepada menteri keuangan agar melanjutkan program BLT UMKM ini pada 2021.

Dana yang digelontorkan oleh pemerintah lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sekira Rp28,8 triliun untuk sekira 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Empat Pelaku Dijebloskan ke Penjara

BLT UMKM tahap pertama pada 2021 sudah dapat dicairkan penerima dan batas pencairannya hingga 18 Februari 2021.

Sementara itu, untuk mendapat informasi terkait BLT UMKM ini kamu bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum;
  2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi;
  3. Isi kedua kolom tersebut;
  4. Klik tombol "Proses Inquiry";
  5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan;
  6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

Namun, jangan kaget jika NIK KTP kamu tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x