Penyaluran BLT UMKM BPUM Diperpanjang, Cek Penerima dan Cairkan di Bank BRI dengan Melengkapi Berkas ini

- 8 Februari 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta yang akan cair kembali pada Februari 2021
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta yang akan cair kembali pada Februari 2021 /Dok. PRFM News

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Akan tetapi penyaluran dana bantuan BLT UMKM BPUM hanya diperuntukan untuk pelaku usaha mikro kecil yang terpenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Ujungjaya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Beri Jaminan Kebutuhan

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Persyaratan selanjutnya yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah