Wow! BNN Sumatera Selatan Gagalkan Penyelundupan 131 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, BNN:Jalur Selat Bangka

- 24 Januari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Iwan Rahmansyah
 
 
MEDIA PAKUAN - Penyelundupan sebanyak 131 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
 
Tim Bidang Pemberantasan BNN Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 43 kantong plastik tersebut di sekitar perairan Sungai Musi.
 
Tepatnya diwilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 23 Januari 2021 malam.
 
 
Barang bukit beserta dua orang tersangka yang merupakan kurir dan bandar berhasil diamankan BNN Sumatera Selatan.
 
Kabid Brantas BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Habi Kusno mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah ditangani BNN Pusat bersama BNN Sumsel sebelumnya.
 
"Pengembangan kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi oleh BNN pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan", ujarnya pada Minggu, 24 Januari 2021 di Palembang seperti dikutip dari Antara.
 
Penyelundupan tersebut diduga menggunakan jalur laut selat Bangka.
 
 
"Dua tersangka kurir dan bandar berhasil diamankan. untuk identitasnya dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut," katanya.
 
Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap tersebut.
 
Menurutnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar pada awal 2021 ini menjadi perhatian khusus. 
 
"Dalam pengungkapan ini, dilakukan koordinasi, kemudian tim gabungan turun ke TKP melalui jalur sungai menggunakan perahu cepat, hasilnya cukup memuaskan," kata Habi.
 
Guna mengembangkan kasus tersebut, dua tersangka yang diamankan BNN Sumsel hingga kini masih dalam pemeriksaan secara intensif.
 
 
"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapat pasokan narkoba asal Malaysia dari jaringannya di Riau yang dikirim melalui jalur laut," tuturnya
 
Habi juga mengatakna bahwa barang terlarang itu rencananya akan diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan provinsi lain di sumatera.
 
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat melaporkan kepada BNN atau aparat kepolisian terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
 
 
"Selain menggalakan operasi pemberantasan, untuk mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, kami juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat," tambahnya*** Samsun Ramlie
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x