Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ekstasi

- 13 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi narkotika.
Ilustrasi narkotika. //Pixabay// Steve Buissinne

MEDIA PAKUAN-Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan ratusan gram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi, Jumat 13 November 2020. Pemusnahan dengan cara diblender.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari mengungkapkan, sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 597,24 gram dan 151 butir ekstasi.

Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti dari kasus narkoba selama 2 bulan terkahir yakni Oktober dan November 2020.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari 20 laporan polisi dan 33 tersangka yang ditangkap," katanya sebagaimana disadur dari ANTARA.

Baca Juga: Belum Cair Terus ke Rekening? Beginilah Cara Cek BLT Banpres UMKM Sudah Masuk atau Tidak

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini sudah menjadi agenda rutin agar sitaan narkoba tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Ini juga perintah undang-undang agar menutup celah hal-hal tak diinginkan bisa terjadi terhadap barang bukti sehingga hanya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," kata Matsari mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol.Iwan Eka Putra.

Polda Kalsel kini tengah mendalami jaringan yang memasok 2 kilogram sabu-sabu melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin pada hari Jumat, 6 November 2020.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka yang disinyalir dikendalikan bandar besar di luar provinsi Kalimantan Selatan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x