Konsumsi Sabu-Sabu, Reza Artamevia Salahkan COVID-19

- 7 September 2020, 18:36 WIB
Penyanyi lawas  Reza Artamevia saat diamankan di Mapolda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan narkoba sabu, Minggu 6 September 2020
Penyanyi lawas Reza Artamevia saat diamankan di Mapolda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan narkoba sabu, Minggu 6 September 2020 /Chris Dale/Chrisdale

MEDIA PAKUAN-Reza Artamevia kembali ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,78 gram oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dengan tertangkapnya Reza, berarti sudah dua kali penyanyi ini berurusan dengan pihak kepolisian terkai penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pada keterangannya mantan istri almarhum Adji Masaid ini mengaku mengkonsumsi sabu-sabu karena minimnya job akibat COVID-19 atau dengan kata lain Reza menyalahkan virus mematikan ini karena dampak dari pandemi job sebagai artis menjadi semakin berkurang.

Padahal, sebelum pandemi COVID-19 Reza pernah ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu pada 2016 lalu, bahkan diduga dirinya sulit melepaskan ketergantungannya dari barang haram itu.

Baca Juga: [Cek Fakta]: PDIP buka opsi bubarkan MUI?

Dalam pengakuannya Reza kembali menggunakan sabu-sabu saat pandemi, namun keterangan tersebut masih dikembangkan pihak kepolisian.

"Setiap publik figur yang kami tangkap pasti akan menyampaikan bahwa mengkonsumsi narkoba ini mengisi kekosongan waktu di rumah saja, sehingga terpengaruh menggunakan barang haram ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Atas kasusnya tersebut, Reza pun meminta maaf kepada publik khususnya anak-anaknya. Kejadian ini menjadi pelajar bagi dirinya dan tidak patut dicontoh oleh siappun.

Baca Juga: Siapa Terkuat? Inilah Peta Kekuatan Politik Tiga Bapaslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x