Camkan! Seleksi PPPK 2021 Hanya untuk Guru Honorer Berumur 35 Tahun Keatas, Ini Penjelasannya

- 9 Januari 2021, 11:33 WIB
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK.
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK. /pixabay.com/mohamed_hassan

Baca Juga: Menggelikan! Beredar Kabar Terkait Efek Samping Vaksin Sinovac Bisa Memperpanjang Alat Vital

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

Baca Juga: Meradang! PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS dan PPPK untuk Formasi Guru, Ternyata ini Alasannya

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Inilah Mekanisme Seleksi PPPK 2021: Lebih Mudah Dibanding CPNS loh!

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah