Diwajibkan! Bagi Para Peserta Seleksi PPPK 2021, Penuhi Terlebih Dahulu 6 Kriteria Ini

- 7 Januari 2021, 09:59 WIB
Syarat PPPK 2021.
Syarat PPPK 2021. /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id

MEDIA PAKUAN - Sebelum ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021, para peserta wajib enam kriteria yang telah ditetapkan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berenca dengan diadakannya seleksi PPPK 20210 ini, akan dapat meningkatkan produktifitas guru honorer.

Di lihat dari sisi lain juga, pandemi Covid-19 ini masih tetap berlanjut walaupun sudah memasuki 2021.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Lebih Mudah daripada Seleksi CPNS?

Selain seleksi CPNS, Seleksi PPPK ini juga merupakan peluang besar bagi para guru honorer untuk bisa menjadi pegawai yang diresmikan oleh pemerintah.

Selain itu, juga pada seleksi PPPK ini membuka 1 juta formasi kosong saja, dibandingkan dengan seleksi CPNS yang hanya 11.580 saja.

Maka jika anda ikut seleksi PPPK 2021, pasti memiliki peluang yang sangat besar menanti di depan mata kita.

Baca Juga: Ingin Tahu Syarat dan Alur Pendaftaran Terbaru Seleksi PPPK 2021? Cukup Simak Disini

Adapun beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi PPPK 2021:

1. Usia minimal 20 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Inilah Mekanisme Seleksi PPPK 2021: Lebih Mudah Dibanding CPNS loh!

6. Punya latar belakang pendidikan

7. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Inilah Mekanisme Seleksi PPPK 2021: Lebih Mudah Dibanding CPNS loh!

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

Baca Juga: Ingin Tahu Syarat dan Alur Pendaftaran Terbaru Seleksi PPPK 2021? Cukup Simak Disini

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Inilah Mekanisme Seleksi PPPK 2021: Lebih Mudah Dibanding CPNS loh!

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah