Cara agar Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Wajib Dicoba!

- 3 Desember 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa masalah yang dialami oleh para calon penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Salah satu masalah tersebut yaitu namanya yang sudah tercantum sebagai penerima di link eform.bri.co.id, namun pas kembali dicek tidak muncul.

Permaslahan tersebut memang marak terjadi kepada para calon penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Terbukti! Cara Mudah Dapat Upah BLT BPJS UMKM dari Pemerintah, Penuhi Persyaratan Ini

Solusinya yaitu, Anda haru segera menghubungi call center Kemenkop 500-587.

Namun, sebelum dihubungi call center terebut, Anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa persyaratan berikut ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

Baca Juga: Sudahkah Anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternim 2? Jika Belum Ini ada Ternim 3 jangan lewat lagi

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Offline BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta dengan Mudah, Dipastikan Terdaftar BPUM

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: Belum Dapat BLT! Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Langsung Cair dengan Gunakan Cara Ini

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Wow! Rp12 Triliun Sudah Disalurkan, Cek Nama Anda Apakah Benar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Inilah Deretan yang Berhak Mendapatakan BLT Guru Honorer atau Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut.

Baca Juga: Jangan Frustasi! Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM.Ikuti Langkah ini Dijamin Cepat Cair

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x