MEDIA PAKUAN - Pasti dari kalian ada yang belum tahu Bansos Pemerintah yang cair pada Desember 2020 ini.
Sebenarnya ada beberapa Bansos pemerintah yang cair bulan ini. Salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Dengan dilanjutkannya program tersebut, itu bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Akhirnya! Inilah 5 Bansos yang Dijamin Cair Desember Ini, Berikut Persyaratannya
Sehingga mereka yang ekonominya menurun bisa terbantu dengan diadakannya lagi Bansos pemerintah ini.
Berikut inilah program bansos pemerintah yang akan cair pada Desember 2020.
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Sehingga mereka yang ekonominya menurun bisa terbantu dengan diadakannya lagi Bansos pemerintah ini.
Berikut inilah program bansos pemerintah yang akan cair pada Desember 2020.
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Akhirnya! Bansos Pemerintah Bakal Diperpanjang Sampai 2021, Apakah Ada BPUM UMKM BLT Kartu Prakerja?
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Hore!Delapan Jenis Bansos yang Diperpanjang Sampai 2021, Diantara BPUM UMKM BLT BPJS Kartu Prakerja
2. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta
BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.
Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
2. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta
BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.
Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Baca Juga: Kesempatan! BLT Subsidi Upah Serta Bansos Lainnya Diperpanjang Sampai 2021
- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu
BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
- Keluarga yang berpenghasilan rendah.
4. BLT Dana Desa Rp300 ribu
- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu
BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
- Keluarga yang berpenghasilan rendah.
4. BLT Dana Desa Rp300 ribu
Baca Juga: Pemprov Jabar Pendataan Calon Penerima Bansos Provinsi Tahap II Diperketat
BLT dana desa Rp2,7 juta yang disalurkan Kemendes akan cair pada Desember 2020 nanti.
Untuk sistem penyalurannya secara bertahap selama 6 bulan, yang dimana pada tiga bulan pertama akan diberikan Rp600 ribu.
Dan untuk tiga bulan selanjutnya akan diberikan dana sebesar Rp300 ribu.
Berikut inilah persyaratan untuk mendapatkan BLT dana desa Rp2,7 juta.
- Keluarga miskin Non-PKH (Program Keluarga Harapan), Non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Non Kartu Pra-Kerja dan Kehilangan Penghasilan
- Belum terdata
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis.
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Rp200 ribu
BLT dana desa Rp2,7 juta yang disalurkan Kemendes akan cair pada Desember 2020 nanti.
Untuk sistem penyalurannya secara bertahap selama 6 bulan, yang dimana pada tiga bulan pertama akan diberikan Rp600 ribu.
Dan untuk tiga bulan selanjutnya akan diberikan dana sebesar Rp300 ribu.
Berikut inilah persyaratan untuk mendapatkan BLT dana desa Rp2,7 juta.
- Keluarga miskin Non-PKH (Program Keluarga Harapan), Non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Non Kartu Pra-Kerja dan Kehilangan Penghasilan
- Belum terdata
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis.
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Rp200 ribu
Baca Juga: Polda Lidik Dugaan Penyelewengan Bansos di Tujuh Kabupaten di Jabar
BNPT adalah program dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini disalurkan kepada 19,2 juta KPM yang sudah mendapatkan sembako.
Untukk pencairannya bisa dilakukan melalui KKS dan di agen e-warung terdekat.***
BNPT adalah program dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini disalurkan kepada 19,2 juta KPM yang sudah mendapatkan sembako.
Untukk pencairannya bisa dilakukan melalui KKS dan di agen e-warung terdekat.***