Wow! Rp12 Triliun Sudah Disalurkan, Cek Nama Anda Apakah Benar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

- 3 Desember 2020, 07:14 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /

MEDIA PAKUAN - Pada November 2020 lalu, Kemnaker sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta kepada 11 juta pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini diberikan kepada para pekerja yang terdampak dari virus corona.

Maka dari itu, Kemnaker sudah menyalurkan dana sekitar Rp12 triliun untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut.
 
Baca Juga: Perlu Diingat! Inilah Bansos yang Akan Cair Desember 2020, BLT BPJS, BPUM UMKM, BST?

Pekerja yang ingin cek namanya, bisa dilakukan lewat situs Kemnaker dengan cara berikut ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
 
Baca Juga: Buka Link www.kemnaker.go.id Inilah Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
 
Baca Juga: Cara Lapor dan Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Pada Termin Tiga Desember Ini

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah
 
Baca Juga: Gratis! Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui www.kemnaker.go.id

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
 
Baca Juga: Buruan Cek! Apakah Benar Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta?

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.
 
Baca Juga: Harry Kane Cedera hingga Absen, Jose Mourinho: Saya Pikir Dia Memiliki Peluang Bagus

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x