Sudahkah Anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternim 2? Jika Belum Ini ada Ternim 3 jangan lewat lagi

- 3 Desember 2020, 08:51 WIB
Website Kemnaker.go.id, Segera Laporkan Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan II Tidak Cair ke Link Ini
Website Kemnaker.go.id, Segera Laporkan Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan II Tidak Cair ke Link Ini /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN - Desember ini, Kemanker akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Maka dari itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan sebentar lagi mulai memasuki termin tiga.

Namun, masih ada juga pekerja yang belum pernah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin satu ataupun termin dua.

Baca Juga: Deretan Kondisi Gunung Api di Indonesia Saat Ini Berstatus Siaga, Perlu Kita Waspadai

Akan tetapi, hal tersebut dapat diatasi dengan cara melapor ke pihak Kemnaker lewat situs resminya.

Barikut cara melaporkan masalah sehingga Anda bisa dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta termin tiga.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x